KUPANG, FLOBAMORA-NEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan percakapan antara seorang anggota Satuan Lalu Lintas dan pengendara sepeda motor saat pelaksanaan operasi lalu lintas viral di sejumlah platform media sosial.
Video tersebut beredar di beberapa grup Facebook, salah satunya grup Flobamora Tabongkar. Dalam video yang beredar, peristiwa itu disebut terjadi ketika sejumlah anggota Lantas Polres Kupang melaksanakan operasi lalu lintas di kawasan Hutan Camplong, Kabupaten Kupang, pada Jumat (4/9/2026).
Dalam video tersebut, seorang pengendara sepeda motor yang diduga terkena penindakan lalu lintas tampak berkomunikasi dengan salah seorang anggota kepolisian.
Dalam percakapan yang terdengar dalam video, oknum anggota tersebut diduga menawarkan agar pengendara membayar sejumlah uang sebesar Rp150 ribu, dibandingkan menjalani proses penindakan melalui mekanisme resmi.
“Lebih bae kaka bayar 150, daripada kaka harus bayar di pengadilan lai. Ini saya su bantu itu, atau nanti terima blanko sa, ko pi tebus di pengadilan. Beta su bantu itu daripada nanti kaka pi tebus di pengadilan sana, kepala sakit,” demikian suara yang terdengar dalam video tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










