“Kampus harus dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, bukan ruang kekuasaan sepihak yang sarat kepentingan,” lanjutnya.
BEM STIKES Nusantara juga menolak segala bentuk perlakuan diskriminatif terhadap pimpinan perguruan tinggi tanpa dasar hukum yang jelas karena dinilai dapat berdampak langsung terhadap mahasiswa.
“Kami menolak segala bentuk dugaan diskriminatif terhadap Ketua STIKES Nusantara tanpa dasar hukum yang jelas. Ini berpotensi merugikan mahasiswa karena akses informasi penting dari pusat bisa terhambat,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa mendesak pimpinan LLDIKTI Wilayah XV untuk memberikan klarifikasi terbuka dan bertanggung jawab terkait alasan dikeluarkannya Ketua STIKES Nusantara dari forum pimpinan perguruan tinggi se-NTT.
“Kami minta klarifikasi resmi terkait alasan dikeluarkannya Ketua STIKES Nusantara dari forum itu,” tegasnya.
BEM juga mendesak agar praktik komunikasi yang eksklusif dan tidak etis antar pimpinan perguruan tinggi segera dihentikan serta menegaskan bahwa mereka tidak berpihak pada konflik personal, melainkan berdiri pada prinsip kebenaran dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
