Nagekeo, Flobamoranews.com– Bakal Calon Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do menyebut kepemimpinannya selama periode 2018-2023 bersih dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Salah satu indikatornya adalah tak ada satu pejabat atau ASN pun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang berurusan dengan hukum apalagi masuk penjara akibat KKN.
“Selama saya menjabat tidak ada perangkat daerah atau ASN yang penjara, yang ke lembaga hukum tidak ada dalam lima tahun ini, saya sangat keras dengan itu, para pejabat dan ASN terlindungi” ungkap Don Bosco saat menggelar jumpa pers usai mendaftar ke KPU Nagekeo Kamis 29 Agustus 2024.
Bahkan menurut Don Bosco, dalam mengawasi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, Pemkab Nagekeo membentuk yang namanya Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Tujuannya adalah untuk meningkatkan penyelesaian kerugian negara atau daerah, terutama yang termasuk ke dalam piutang daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.