Romi Pernah Ajukan Surat ke Presiden Jokowi.
Mengalami tindak diskriminasi, Romi pun pernah mengirimkan surat aduan ke presiden Jokowi pada 25 Maret 2019 lalu. Dalam surat itu, Romi menceritakan kronologi kejadian semenjak awal mula dia bekerja di Puskesmas Talunan hingga lulus tes CPNS yang kemudian dibatalkan.
Surat itu juga ditembuskan ke Kemenskes, PB PDGI, Kapolri, Komnasham, Ombudsman RI, DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, DPRD Solok Selatan, Polres Solok Selatan, dan Panselda Solok Selatan. Surat ini ditulis sebagai upaya Romi mencari keadilan.
Difabel Bisa Berkarier Sebagai PNS, Termasuk Jadi Dokter Gigi
drg Romi Syopfa Ismael mengalami perlakuan diskriminatif sebagai difabel, kelulusannya dalam tes CPNS dianulir Bupati Solok Selatan lantaran dia berkursi roda.
Dugaan diskriminasi jadi semakin kuat lantaran penyandang disabilitas tetap bisa bekerja sebagai PNS di Indonesia, termasuk dokter gigi. Seperti drg Sri Nurtati yang duduk di kursi roda dan sudah menjadi PNS selama 29 tahun serta bertugas di poli gigi Puskesmas Simpang Kawat, Jambi. Sri menilai kasus yang dihadapi Romo mengada-ada dan tidak beralasan.Ikuti cerita Sri Nurtati selengkapnya di sini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
