Pembahasan sembilan Ranperda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membentuk dan menyempurnakan regulasi daerah. Produk hukum yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan Kabupaten Rote Ndao.
Sementara itu, Wakil Bupati Rote Ndao dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang IV merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan dan kerja sama DPRD dalam mencermati struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 agar alokasi anggaran dapat diarahkan pada program prioritas, kebutuhan pelayanan dasar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Sidang IV Tahun 2026 ini, DPRD Kabupaten Rote Ndao diharapkan dapat menjalankan peran kelembagaannya secara optimal, baik dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan kebijakan anggaran maupun pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
