Pokir DPRD tersebut nantinya menjadi salah satu bahan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta perencanaan program dan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretariat DPRD Rote Ndao menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
DPRD Kabupaten Rote Ndao juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan Reses I Tahun 2026 dengan tertib dan aktif menyampaikan berbagai aspirasi.
Hasil reses tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.
Dengan demikian, pelaksanaan reses tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional DPRD, tetapi juga menjadi salah satu sarana untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat serta memastikan pembangunan daerah berjalan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi warga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
