Selain meminta data dari pengelola SPBU, Bupati juga meminta OPD terkait menyiapkan data pendukung untuk dibawa dalam forum lanjutan.
OPD tersebut antara lain Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Dinas Perikanan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao.
Data dari pemerintah daerah nantinya diharapkan dapat dicocokkan dengan data yang dimiliki masing-masing pengelola SPBU. Dengan demikian, distribusi BBM di Kabupaten Rote Ndao dapat diketahui secara lebih jelas dan terukur.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Selain persoalan tata kelola dan distribusi BBM, RDPU juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum polisi aktif dalam polemik BBM tersebut.
Kasatreskrim Polres Rote Ndao AKP Rifai menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut telah disampaikan kepada Propam untuk dilakukan klarifikasi.
“Oknum tersebut sudah dilaporkan kepada Propam untuk dilakukan klarifikasi,” ujar AKP Rifai.
Menurutnya, proses klarifikasi diperlukan untuk memastikan fakta serta status dugaan keterlibatan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dorong Pelayanan SPBU 24 Jam
Dalam forum tersebut, AKP Rifai bersama Pasi Intel Lanal Pulau Rote Kapten Laut (P) Tri Priyadi juga menyampaikan harapan agar pelayanan SPBU di Kabupaten Rote Ndao dapat berlangsung selama 24 jam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
