Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah atas sinergi yang terbangun, sekaligus menegaskan bahwa dinamika dan perbedaan pendapat selama persidangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk kepentingan masyarakat.
Menanggapi penetapan oleh DPRD tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H. menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao atas komitmen dan dedikasi selama proses persidangan.
Bupati menegaskan bahwa berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi di DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran eksekutif. ”Berbagai pandangan, saran, kritik, catatan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan. Hal ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Paulus Henuk.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
