DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD TA 2025

IMG 20261023 WA0021

​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah atas sinergi yang terbangun, sekaligus menegaskan bahwa dinamika dan perbedaan pendapat selama persidangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk kepentingan masyarakat.

​Menanggapi penetapan oleh DPRD tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H. menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao atas komitmen dan dedikasi selama proses persidangan.

Bupati menegaskan bahwa berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi di DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran eksekutif. ​”Berbagai pandangan, saran, kritik, catatan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi maupun komisi-komisi DPRD merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan. Hal ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Paulus Henuk.



Exit mobile version