Dua Polwan Polres TTS Suarakan 10 Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Pasar Inpres Soe

Reporter : Yor Tefa Editor: Yor Tefa
Polish 20261028 195910658
Pose : Kanit Regident Sat Lantas, Ipda Ida Ayu Ike Bintarawati, S.H., dan Paurmin Bag SDM, Bripka Herlita T.I.Tallan.

SOE-flobamora.news.com, 28 Oktober 2026, Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 yang berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2026, dua anggota Polwan Polres Timor Tengah Selatan menyampaikan pengumuman dan himbauan keselamatan berlalu lintas langsung kepada warga saat berkeliling di kawasan Pasar Inpres Soe, didampingi Kapolres TTS AKBP Kristyan B Martino, S.H., S.I.K., M.M., CEL, Kasat Lantas, serta para petinggi Polres lainnya.

Pengumuman disampaikan oleh Kanit Regident Sat Lantas, Ipda Ida Ayu Ike Bintarawati, S.H., dan Paurmin Bag SDM, Bripka Herlita T.I. Tallan, yang mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Berikut hal-hal penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh pengguna jalan:
1. Wajib menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor
2. Wajib menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang mobil
3. Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara
4. Tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat yang dapat mengganggu konsentrasi
5. Tidak melawan arus dan selalu mematuhi rambu-rambu serta marka jalan
6. Tidak berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
7. Melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM sesuai ketentuan
8. Tidak berboncengan lebih dari ketentuan serta tidak membawa muatan berlebihan
9. Mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya
10. Selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan



Exit mobile version