Ada pula pengadaan ternak babi sebanyak 85 ekor dengan harga babi per ekor 2 juta rupiah. Akan tetapi kondisi fisik babi yang diterima dikatakan sangat tidak sesuai dengan harga pembelian dan yang baru direalisasikan hanya 50-an ekor.
Selain beberapa poin di atas, diduga ada penyelewengan dana desa, pembuatan pagar Posyandu Dusun Haliwen yang menggunakan anggaran 103 juta rupiah hingga saat ini juga belum selesai pengerjaannya.
Di samping itu, pengadaan sarana dan prasarana pertanian nominalnya 177 juta rupiah, pengadaan bibit tanaman untuk diberikan pada masyarakat sebesar 24 juta rupiah, tetapi pengadaan tersebut tidak ada.
“Pengadaan ini sudah pernah ditanyakan oleh masyarakat. Namun jawaban pihak Pemerintah desa bahwa barangnya ada, tapi kita sendiri tidak pernah lihat barangnya yang mana,” imbuh Yan.
Lalu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan sebesar 264 juta, pengadaan belanja barang yang diberikan kepada masyarakat senilai 364 juta, kegiatan fasilitasi karang taruna 2018 sebesar 10 juta, pelatihan perangkat desa tahun 2018 dengan anggaran 7 jutaan, pelatihan lembaga masyarakat dengan menelan biaya 13 jutaan serta pelatihan kelompok tani dan nelayan sebesar 14 jutaan merupakan kegiatan fiktif karena tidak pernah ada pengadaan dan kegiatan yang dimaksud.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
