Kabupaten Kupang, Flobamora-news.com – 20 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan sinergi pelayananserta memperkuat perlindungan kepada masyarakat, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di RS Leona Noelbaki pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.30 WITA hingga selesai dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi antarinstansi guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kupang.
Agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait dengan RS Leona Noelbaki. Kerja sama ini dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari proses awal penanganan medis hingga dukungan administrasi yang diperlukan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh proses pelayanan terhadap korban dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terpadu sehingga mampu memberikan kepastian layanan yang saling terhubung dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
