“Jika kuota harus dibeli, pengusaha pasti akan menekan harga beli dari petani lokal untuk menutupi biaya tersebut. Ini jelas mencekik masyarakat kecil. Belum lagi risiko kuota yang lebih banyak jatuh ke tangan pengusaha luar daerah,” tambahnya.
Desakan Klarifikasi
Menyikapi hal tersebut,aktivis Cabang Kupang mendesak Komisi II DPRD TTS untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Wakil Bupati TTS.
“Komisi II harus berani memanggil Wakil Bupati untuk memberikan klarifikasi resmi. Jika desakan ini diabaikan, kami akan segera melakukan konsolidasi besar-besaran dan turun ke jalan,” pungkas Billy
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
