Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

OJK Junjung Tinggi Penegakan Integritas Lembaga

Reporter : Humas OJK NTT Editor: Redaksi
IMG 20230110 WA0069

JAKARTA, Flobamora-news.com – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk selalu menegakkan integritas kerja dalam memberikan kinerja terbaik pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal OJK serta kode etik, peraturan pengendalian gratifikasi dan nilai-nilai strategis OJK.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas OJK” yang digelar di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan Pasca Covid-19 PT Jasa Raharja Optimalisasi Sektor IW dan SW

Menurutnya, pada setiap menjalankan tugasnya, semua pegawai OJK harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kita harus fokus pada Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas yang barusan kita tandatangani. Kita harus jalankan dengan komitmen kuat dan bersiap menghadapi tantangan ke depan secara bersama,” kata Mahendra.

Mahendra juga menyatakan apresiasi atas beberapa capaian pelaksanaan penguatan integritas di OJK meliputi Peringkat 2 Kategori Lembaga Non Kementerian dan Peringkat 4 Nasional Indeks Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  OJK Gelar Side Event G20/OECD Corporate Governance Forum

Selain itu, OJK juga mendapatkan beberapa penghargaan lain dari KPK yaitu Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2022, Pengelolaan LHKPN Terbaik pada tahun 2017, 2018, dan 2022, Ahli Pembangun Integritas Terinspiratif tahun 2021, serta Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2022.

 

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Humas OJK NTT. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Humas OJK NTT.