Melalui pelaksanaan FKLL Kabupaten Kupang, diharapkan koordinasi lintas sektor dapat terus diperkuat sehingga berbagai potensi risiko keselamatan lalu lintas dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.
Keselamatan lalu lintas membutuhkan kolaborasi. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
