Fraksi Partai Nasdem Pertanyakan Kelanjutan Peninjauan Ulang SK Teko di Belu

20190930 193514 scaled
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Belu, Edmundus Tita

“Saya sudah minta kepada Tim Baperjakat untuk meninjau kembali SK tersebut karena ternyata ada yang janggal dari SK Itu,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa akan dilakukan verifikasi ulang oleh Inspektorat dalam waktu dekat.

“Saya sudah minta ke mereka (Inspektorat, red) dan dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan kembali,” ungkapnya.

Terkait dengan peninjauan ini, maka Bupati Belu, Willybrodus Lay dengan sendirinya membatalkan SK yang telah dikeluarkannya tersebut.

“Sesuai aturan, maka saya harus batalkan SK itu agar diverifikasi ulang,” tegasnya.

Untuk diketahui, terkait SK Teko 204 orang guru yang telah dikeluarkan oleh Bupati Belu ini menuai protes dari banyak Guru. Protes dilakukan lantaran ada beberapa nama yang pada awalnya dicantumkan berdasarkan hasil Verifikasi Inspektorat, tapi pada akhirnya nama mereka hilang di tengah proses.

Ada beberapa nama yang tertera dalam SK Teko yang memiliki masa mengajar di bawah guru-guru honor lainnya. Ada pula yang tidak pernah mengajar, tapi namanya pun dicantumkan dalam SK Teko. Hal ini lah yang menjadi mula dari polemik tersebut.



Exit mobile version