“Saya sudah minta kepada Tim Baperjakat untuk meninjau kembali SK tersebut karena ternyata ada yang janggal dari SK Itu,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa akan dilakukan verifikasi ulang oleh Inspektorat dalam waktu dekat.
“Saya sudah minta ke mereka (Inspektorat, red) dan dalam waktu dekat akan dilakukan peninjauan kembali,” ungkapnya.
Terkait dengan peninjauan ini, maka Bupati Belu, Willybrodus Lay dengan sendirinya membatalkan SK yang telah dikeluarkannya tersebut.
“Sesuai aturan, maka saya harus batalkan SK itu agar diverifikasi ulang,” tegasnya.
Untuk diketahui, terkait SK Teko 204 orang guru yang telah dikeluarkan oleh Bupati Belu ini menuai protes dari banyak Guru. Protes dilakukan lantaran ada beberapa nama yang pada awalnya dicantumkan berdasarkan hasil Verifikasi Inspektorat, tapi pada akhirnya nama mereka hilang di tengah proses.
Ada beberapa nama yang tertera dalam SK Teko yang memiliki masa mengajar di bawah guru-guru honor lainnya. Ada pula yang tidak pernah mengajar, tapi namanya pun dicantumkan dalam SK Teko. Hal ini lah yang menjadi mula dari polemik tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
