“Kami butuh yang muda, yang berenergi seperti Pak Frans Ini. Dan puji Tuhan sore hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Pak Frans di Rumah Gotong Royong Mbai,” ungkap Dala Ruto.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak bangunan untuk sekretariat bersama Rumah Gotong Royong yang ditandatangani langsung oleh Frans Aba sebagai Pihak Pertama yang mengontrak, dan Anselmus sebagai pihak kedua yang menjadi pemilik sah bangunan, yang didampingi seorang saksi atas nama Andreas Dala Ruto. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
