‘Gatot’ di Eltari Cup, Dualisme Kepengurusan, Persena Terancam Gagal Ikut Piala Soreatin

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20231004 183801
Kadispora Nagekeo Kristoforus Aja dua Ketua Persena Nagekeo Marselinus F Ajo Bupu dan Natalis Ayub Indra Mere Yua, photo dok: Flobamoranews

Menurut Indra, berdasarkan Statuta, Persena adalah klub di bawah naungan Askab Kabupaten karena belum memiliki akta dari Kementerian Hukum dan Ham sebagai salah satu klub anggota PSSI. Klub yang belum terdaftar di Kemenkumham dengan sendirinya menjadi tanggung jawab Askab PSSI Kabupaten termasuk kepengurusan di dalamnya, sebab anggota PSSI adalah Asprov dan Klub yang sudah terdaftar.

Indra bilang upaya kudeta Persena ini hasil konspirasi Ketua DPRD Nagekeo dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nagekeo guna memuluskan alokasi anggaran pembinaan klub yang bersumber dari APBD melalu DPA Dinas Pora senilai Rp 100.000.000,00. “Ini hasil konspirasi Kadispora dan Ketua DPRD, untuk kepentingan politik karena ada anggaran. Supaya Om tau, Ketua DPRD itu tidak ada kewenangan untuk mengurusi Askab” ungkap Indra saat dihubungi Flobamora News per telepon pada Rabu 4 Oktober 2023.

Lebih dari itu, alokasi anggaran senilai Rp 100.000.000 tersebut kata Indra sudah dipastikan akan berdampak hukum karena, anggaran bisa dialokasikan kepada klub yang sudah terdaftar atau minimal di bawah naungan Askab. “Kalau anggaran tetap eksekusi kita akan proses hukum, Om tanda saja saya punya omong ini” tegas Dia.



Exit mobile version