“Kota Kupang merupakan kabupaten/kota pertama di NTT yang bersedia bekerjasama dengan ICW untuk melakukan bimbingan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Karena itu ICW menyampaikan apresiasi atas Langkah yang dilakukan Pemkot Kupang dibawah kepemimpinan Pj. Wali Kota Kupang,” kata Agus Sunaryanto.
Hal yang sama disampaikan Direktur Bengkel APPeK, Vinsensius Bureni saat diwawancara wartawan di sela-sela kegiatan bimtek tersebut. Menurut Bureni, kegiatan Bimbingan Teknis Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Audit, memang digelar pemerintah Kota Kupang bersama ICW dan Bengkel APPeK.
Dengan tujuan, kata Vinsensius Bureni, memberi penguatan kepada para pengelola program atau proyek pengadaan barang dan jasa sehingga kemungkinan terjadinya perbuatan korupsi dapat diminimalisir.
Kegiatan bimtek akan dilaksanakan selama Empat hari dan materinya akan disampaikan oleh tokoh-tokoh yang berkompeten, mulai dari pihak ICW, Inspektorat, Bengkel APPeK dan lainnya.
“Kami memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang yang terus berupaya meminimalisir dan mencegah terjadinya perbuatan korupsi dalam pengelolaan program pengadaan barang dan jasa. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi semua peserta,” pungkas Vinsensius Bureni
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
