“Untuk menangkal korupsi maka nilai-nilai luhur bangsa serta agama perlu digalakan sejak dini. Internalisasi falsafah Pancasila dalam setiap warga perlu dilakukan, agar tidak bermental buruk,” tambahnya.
“Korupsi bukan budaya bangsa. Budaya bangsa kita adalah nilai etis, sementara korupsi adalah pengingkaran terhadap nilai etis. Langkah stategis untuk memberantas korupsi adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan sebagai jati diri bangsa dengan penegakan hukum secara tegas, percepatan program pengentasan kemiskinan, kesejahteraan, pendidikan dan perkonomian. Hal ini harus didukung dengan pemberitaan media massa yang berimbang, mendayagunakan kemitraan dengan tokoh agama, masyarakat, penguatan pengawasan dan kerja sama antar negara,” pungkas Alex.
“Pendidikan antikorupsi ini merupakan bagian dari pendidikan karakter. Dalam upaya kami pada Pendidikan Anti Korupsi untuk pendidikan menengah telah diadakan modul pendidikan anti korupsi, workshop guru, model pembelajaran anti korupsi, panduan teknis pendidikan anti korupsi dan berbagai media ajar,” jelas Guntur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
