Sebagai upaya menyelesaikan masalah ini, Erwin Bani mengajukan permintaan langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bertindak lebih profesional dan transparan dalam menangani setiap kasus yang berkaitan dengan perempuan. “Kami mengharapkan Pemerintah Daerah dan APH (Aparat Penegak Hukum ) dapat bekerja lebih giat, transparan, dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap laporan kasus kekerasan, serta memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Selain itu, GMNI Malaka juga menekankan perlunya hadirnya lembaga yang secara khusus menangani masalah perempuan dan anak di Kabupaten Malaka, yaitu Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA). Menurut pandangan mereka, keberadaan LPPA sangat penting karena proses penanganan kasus kekerasan tidak hanya harus berakhir pada penyelesaian secara hukum, tetapi juga harus menyertakan upaya perbaikan kondisi mental dan psikologis bagi korban. “LPPA dapat berperan sebagai lembaga yang terpadu, memberikan bimbingan hukum, konseling psikologis, serta dukungan sosial bagi korban, sehingga mereka dapat pulih dan kembali hidup dengan penuh martabat,” jelas Erwin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
