Direksi diminta memperkuat sistem IT security, sistem anti-fraud, dan mitigasi risiko kejahatan digital. Bank NTT yang kini terus mendorong digitalisasi layanan seperti mobile banking, QRIS, dan layanan kas daerah elektronik harus memastikan sistemnya aman dari serangan siber dan permainan oknum internal.
*5. Bangun Kolaborasi Multi-Sektor dan Dukung Digitalisasi Birokrasi*
Instruksi kelima, Bank NTT diharapkan menjadi motor penggerak digitalisasi birokrasi daerah di NTT.
Bank diminta mengintegrasikan sistem perbankan dengan program digitalisasi pemerintahan, seperti Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), pembayaran pajak dan retribusi online, serta pengelolaan kas daerah yang transparan.
Untuk itu, kolaborasi multi-sektor harus dibangun dengan melibatkan dukungan Bank Indonesia, OJK, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) NTT, akademisi, dan pengamat ekonomi lokal.
“Kita berharap dengan komposisi yang sudah lengkap ini, perjalanan Bank NTT ke depan harus semakin hebat. Menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah, penggerak pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Gubernur NTT menutup arahannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
