“ORGANDA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah Kementerian
Perhubungan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membina dan bersama-sama membesarkan ORGANDA sebagai organisasi yang berintegritas serta menjadi jembatan antara pemerintah dan para pengusaha angkutan darat,” kata Aan.
Menurut Aan, ORGANDA memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi
pelaku usaha sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam membahas dan
menyempurnakan berbagai kebijakan transportasi. Kemitraan tersebut perlu terus
dijaga oleh kepengurusan ORGANDA di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menambahkan, pembangunan transportasi darat tidak hanya berkaitan dengan penyediaan konektivitas dan aksesibilitas. Keselamatan harus menjadi dasar dalam penyelenggaraan angkutan penumpang maupun logistik.
Berdasarkan data kepolisian yang disampaikan Aan, sebanyak 24.296 orang
meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025. Angka tersebut
menunjukkan bahwa keselamatan jalan masih menjadi persoalan serius yang
membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








