Indonesia dan Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang FinTech dan Aset Keuangan Digital

Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20251111 WA0027

SINGAPURA, Flobamora-News.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama dalam pengembangan bidang FinTech dan memperkuat kerja sama di bidang keuangan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (Fintech ).

MoU ini melanjutkan kesepakatan sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2018, serta memperluas upaya bersama dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan.

Kemitraan ini akan mendorong institusi keuangan dan pelaku industri FinTech di kedua negara untuk memanfaatkan peluang yang muncul dari pengembangan FinTech
(termasuk aset keuangan digital dan kecerdasan buatan/ AI) di jasa keuangan, serta mendorong Indonesia dan Singapura menjadi pusat utama ekonomi digital ASEAN.

Adapun beberapa inisiatif utama dalam MoU ini mencakup:

i. Pertukaran ide dan best practices antara OJK dan MAS;

ii. Peningkatan kerja sama industri-industri keuangan di Indonesia dan Singapura, termasuk keterlibatan aktif dalam badan-badan industri;

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version