“Saya meminta agar oknum Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah lebih memahami dan menghargai kerja wartawan. Jangan sampai profesi wartawan dianggap remeh, karena hasil liputan mereka adalah informasi penting yang dikonsumsi oleh publik dan sangat dinantikan oleh masyarakat,” ujar Asten. Sebagai ketua IKIF, Asten menyatakan penyesalannya atas tindakan oknum Humas tersebut.
Ketua IKIF juga mengecam keras tindakan oknum Humas yang dinilai telah menghalangi kinerja jurnalis. Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Sangat disayangkan jika oknum Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah tidak segera meminta maaf kepada teman-teman pers atas insiden ini. Jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait, maka kami dari IKIF akan mengambil langkah tegas. Kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak wartawan,” pungkas Asten.
IKIF sebagai organisasi yang beranggotakan mahasiswa-mahasiswi asal daratan fatuleu berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu penting yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan hak-hak masyarakat. Mereka juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa kebebasan pers di Timor Tengah Selatan tetap terjaga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












