Investasi Rp151 Triliun Untuk Pembangunan 7 Ruas Jalan Tol Segera Dilelang

Avatar photo
IMG 20190723 WA0034

Menurut Kepala BPJT itu, keterlibatan swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) membawa dampak daya ungkit/leverage dari hasil investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Investasi swasta dibutuhkan kerena pendanaan Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur terbatas. Kemampuan APBN tahun 2020 – 2024 diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selama ini pemerintah juga telah memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.

Sebelum ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, pembangunan jalan tol diperlukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan efisiensi biaya logistik.

“Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur, terutama jalan tol demi ketepatan waktu penyelesaiannya, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.