Menurutnya, peningkatan kepatuhan akan
semakin efektif apabila diiringi dengan penyederhanaan proses layanan, penguatan
pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan, serta komunikasi publik yang
semakin kuat mengenai manfaat perlindungan yang diberikan.
“Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses,
memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ujar Purwadi.
Ia juga menekankan pentingnya membangun narasi kebijakan yang menempatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, menyampaikan,
Jasa Raharja menjalankan mandat negara melalui perlindungan dasar bagi korban
kecelakaan lalu lintas, pengelolaan SWDKLLJ, serta dukungan terhadap
penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi. Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
Kendaraan Bermotor menjadi fondasi penting bagi transformasi Samsat sebagai
layanan publik yang semakin terintegrasi, digital, dan berorientasi pada kemudahan
masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
