Bupati juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga berbagai unsur lainnya demi menciptakan pemerintahan desa yang harmonis dan kondusif.
Dalam arahannya, Bupati memberikan sejumlah penekanan kepada para Penjabat Kepala Desa. Mereka diminta segera melaksanakan serah terima jabatan beserta aset desa secara tertib, menjaga stabilitas dan suasana kerja yang kondusif, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, menyiapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, serta mengelola keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ia meminta agar perhatian khusus diberikan kepada desa-desa persiapan sehingga proses menuju desa definitif dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bupati juga menginstruksikan seluruh Penjabat Kepala Desa untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi desa guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia turut mengajak pemerintah desa mendukung Program TTS Terang melalui pemanfaatan Dana Desa sesuai kemampuan keuangan masing-masing desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
