
SOE, flobamora.news.com, 30 Agustus 2026, Di tengah arus informasi yang bergerak begitu cepat di dunia maya, Kapolres Kabupaten Timor Tengah Selatan, AKBP Kristiyan B. Martinu, SH, SIK, MM, CELM, mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak dan bertanggung jawab. Melalui sebuah himbauan resmi, beliau mengingatkan warga agar tidak membiarkan satu unggahan saja merusak tali persaudaraan yang telah terjalin selama ini.
Himbauan yang bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” ini mengingatkan setiap pengguna media sosial untuk selalu berhenti sejenak sebelum menulis maupun membagikan sesuatu.
“Sebelum menulis, pikirkan. Sebelum membagikan, pastikan kebenarannya.” begitu pesan tegas yang disampaikan oleh Kapolres TTS.
Beliau juga menegaskan bahwa berbeda pendapat itu hal yang wajar dan sah, namun perbedaan itu tidak boleh dijadikan alasan untuk saling menyakiti. Tujuan utama media sosial bukanlah untuk menyebarkan kebencian, melainkan untuk menyebarkan kebaikan, kebersamaan, dan hal-hal yang bermanfaat bagi sesama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.