
Saat berpatroli, personel Sat Samapta mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Di antara mereka juga ditemukan adanya aktivitas konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu gangguan ketertiban maupun tindak pidana. Tanpa menggunakan kekerasan, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, memberikan teguran serta imbauan agar para pemuda segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martinu, S.H., S.I.K., M.M., CELM, melalui Kasat Samapta AKP Sunaryono, S.H., menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan langkah preventif sekaligus wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.