“Penumpang yang tidak terdaftar dalam maniface akan kami tagih premi sesuai dengan apa yang sudah kita bayarkan dan mereka harus penuhi. Jadi administrasi seoerti inilah yang kita benahi. Karena itu menyangkut kewajiban dan hak seseorang.
“Dari operator kapal Cantika belum mendapatkan rekapitualsi penumpang itu akan kami cek karena data yang kami punya ada 360 penumpang yang akan kami tagih ke pemilik Kapal Motor Cantika 77”, .
“Jadi selama ini secara administrasi digolongkan tidak rapih ini harus dibenahi. Tidak menutup kemungkinan apakah itu dari Rote, Sabu, Alor atau dari manapun kita akan telusuri dan melakukan pemnenahan administrasi. Misalnya penumpang itu harus sesuai dengan identitasnya misalnya KTP,, Paspor dan sim”, .
Pemeritaan sebelumnya
Kapal Motor (KM) Express Cantika 77 berangkat dari Pelabuhan Tenau Kupang pada Senin (24/10) pukul 11.00 WITA menuju ke Kalabahi, Kabupaten Alor. membawa 177 penumpang yang terdiri dari 167 penumpang umum dengan 10 anak buah kapal (ABK).
Setelah berlayar lebih dari dua jam atau sekitar pukul 13.40 WITA, penumpang kapal melihat adanya kepulan asap dari bagian belakang kapal diikuti dengan api.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
