Komitmen tersebut turut diperkuat melalui implementasi Zero Pending Claim, sebagai
upaya memastikan setiap hak santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tanpa penundaan. Hingga 22 Maret, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp9,5 miliar kepada 190 korban/ahli waris, sebagai wujud nyata kehadiran negara di saat yang paling dibutuhkan.
Semangat tersebut sejalan dengan komitmen menghadirkan Mudik Nyaman
Bersama dan Lebaran Nyaman Bersama, sebagai upaya menghadirkan perjalanan
yang tidak hanya selamat, tetapi juga memberikan rasa aman dan ketenangan bagi seluruh masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
