Jasa Raharja Dukung Kelabba Madja Jadi Ikon Pariwisata di Pulau Seribu Lontar

IMG 20190911 WA0070

Dalam kesempatan tersebut Pahlevi yang didampingi Dominggus Riwu selaku KUPT Samsat Sabu juga menyampaikan Peran dan Fungsi PT Jasa Raharja (Persero) sebagai BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan ketentuan UU No.33 dan 34 Tahun 1964 dengan tugas utama memberikan pelayanan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut dan udara.

“Dana santunan yang diterima oleh korban yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat. Sehingga kami juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) di Samsat sebelum Jatuh tempo” Ungkap pahlevi.

Diakhir kesempatan Bupati Sabu Raijua mengajak Tim Jasa Raharja untuk ikut bersama Rombongan mengunjungi destinasi unggulan lainnya di pulau sabu.


Reporter: Robert Enok




Exit mobile version