Sinergi yang terjalin antara BPAD Provinsi NTT, Polda NTT, PT Jasa Raharja Kanwil NTT, dan PT Finnet Indonesia juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan, seluruh pihak optimistis implementasi pembayaran digital PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ dapat berjalan optimal serta mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesamsatan, optimalisasi PAD, dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
