Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Peratuaran Menteri Keuangan di STIE Oe Mathonis

20190928 194108

” Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi akan tugas pokok Jasa Raharja, sebagai salah satu BUMN, yang bertugas untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh masyarakat indonesia yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kanit Priatmojo, juga menghimbau agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, segera melapor kasus tersebut kepada pihak kepolisian, agar pihak Jasa Raharja dapat melakukan proses pembayaran santunan.

“Sementara itu Laurensius Ade Suyanto mengatakan, selain itu agar masyarakat melakukan sendiri apabila mengurus pengajuan santunan, tidak melalui pihak lain karena tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, mahasiswa menjadi corong agar masyarakat lebih tahu tentang peran dan fungsi Jasa Rajarja dan bagaimana prosedur pengurusan asuransi kecelakaan.

Ketua BEM STIE OE mathonis Kupang Rifal Armianto Taneo mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi kami karena ada hal-hal yang belum kami ketahui dapat dijelaskan dalam sosialisasi ini.



Exit mobile version