Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Peratuaran Menteri Keuangan di STIE Oe Mathonis

Avatar photo
20190928 194108

” Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi akan tugas pokok Jasa Raharja, sebagai salah satu BUMN, yang bertugas untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh masyarakat indonesia yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kanit Priatmojo, juga menghimbau agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya apabila mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, segera melapor kasus tersebut kepada pihak kepolisian, agar pihak Jasa Raharja dapat melakukan proses pembayaran santunan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

20190928 194840

“Sementara itu Laurensius Ade Suyanto mengatakan, selain itu agar masyarakat melakukan sendiri apabila mengurus pengajuan santunan, tidak melalui pihak lain karena tidak dipungut biaya apapun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Menyebarkan Berita Hoax TKN Laporkan Indopos

Dirinya juga berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, mahasiswa menjadi corong agar masyarakat lebih tahu tentang peran dan fungsi Jasa Rajarja dan bagaimana prosedur pengurusan asuransi kecelakaan.

20190928 194252