Janji Tidak Melindungi Siapa Pun, Kenapa Hingga Kini Sekretaris Desa Bijaepunu Masih Aktif. Berikut penjelasan Ketua Komisi I DPRD TTS.

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa
IMG 20260801 WA0008

Soe-Flobamora-News.Com, Jumat 31 Juli 2026, Masyarakat desa Bijaepunu kecamatan mollo Utara kabupaten Timor Tengah selatan merasa kesal dengan tindakan pemerintah dan DPRD TTS yang sepertinya tidak memberi keadilan bagi masyarakat Bijaepunu dalam kasus dugaan tindakan asosila yang dilakukan oleh sekretaris desa Bijaepunu (SS) dan Tenaga guru PPPK disebuah sekolah.

Pasalnya (JT) yang adalah guru PPPK sudah diberhentikan sementara sekretaris desa Bijaepunu (SS) masih aktif bekerja sampai dengan saat ini.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Berkaitan dengan persoalan tersebut tokoh masyarakat Desa Bijaepunu kecamatan Mollo Utara Otnial Tanisib kepada sejumlah wartawan di desa Bijaepunu bahwa saya menyampaikan rasa penyesalan yang mendalam karena kami telah menempuh proses panjang: tiga kali ke tingkat Kecamatan dan tiga kali lagi ke tingkat Kabupaten. Namun, keputusan yang kami terima terasa sangat tidak adil dan berat sebelah.

 

Nyata terlihat bahwa (JT) yang adalah guru PPPK di sebuah sekolah yang ada di kecamatan Mollo utara justru diberhentikan secara resmi, sementara Sekretaris Desa Bijaepunu (SS) juga diduga sebagai pelaku asosila justru seolah-olah dilindungi. Jika tidak dilindungi, mengapa (SS) tidak mendapatkan tindakan yang setimpal? Padahal pemberhentian tenaga P3K pun melalui rapat dan pertimbangan resmi instansi terkait. Mengapa satu pihak diputuskan tegas, sementara pihak lainnya dibiarkan begitu saja?