Janji Tidak Melindungi Siapa Pun, Kenapa Hingga Kini Sekretaris Desa Bijaepunu Masih Aktif. Berikut penjelasan Ketua Komisi I DPRD TTS.

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa
IMG 20260801 WA0008

“Sejak kasus ini bermula pada tanggal 3 Februari 2026, Pemerintah Desa Bijaepunu telah melaksanakan pemeriksaan dan membuat Berita Acara resmi. Dalam proses tersebut, Sekretaris Desa Bijaepunu yang berinisial (SS) mengakui sepenuhnya telah melakukan perbuatan asusila terhadap Ibu (JT), yang adalah warga sekaligus tenaga guru P3K pada sebuah sekolah di kecamatan Mollo Utara, dan menyatakan perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Yang membuat kami sangat kecewa adalah tanggapan beliau saat ditanya mengetahui (JT) hamil: dijawabnya dengan sikap ‘biasa saja’. Bagi kami masyarakat Desa Bijaepunu, hal ini sangat merusak tatanan dan harga diri yang dijaga secara turun-temurun. Sekretaris Desa adalah wajah dan perwakilan masyarakat kami; ketika ia berbuat demikian, nama baik seluruh warga ikut ternoda. Oleh karena itu, kami seluruh elemen masyarakat dengan tegas tidak menyetujui keberlanjutan jabatannya sebagai sekretaris desa dan kami minta yang bersangkutan segera diberhentikan secara permanen.