Foto: Martha Derosari Saat Menerima Santunan Laka Tunggal
KUPANG, Flobamora-News.com – Awal Tahun 2025 Asuransi Jasaraharja Putera atau dikenal JRP Insurance, kembali membayar beberapa klaim atas manfaat asuransi APPKP “asuransi kecalakaan tunggal” (Laka tunggal-red) yang dialami masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Ahli waris terbantu, difasilitasi pengurusan klaim atas manfaat asuransi Laka Tunggal. Hal ini disampaikan oleh Branch Manager Oktavani Taroreh di ruang kerjanya pada, Selasa Empat Ĵanuari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (4/2/2025-red).
Menurut Branch Manager Oktavani Taroreh bahwa awal tahun ini telah membayar Dua klaim asuransi laka tunggal yang dialami masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Awal tahun ini sudah ada Dua korban laka tunggal, pembayaran klaimnya sudah bayarkan kepada ahli warisnya.
Sementara itu Martha Derosari selaku ahli waris korban atas nama Muhammad Ruin sungguh merasa terbantu dan difasilitasi oleh petugas Jasaraharja Putera (JRP) dalam pengurusan klaim.
“Pengurusan klaim ternyata tidak sesulit seperti yang kami pikirkan. Petugas Jasaraharja Putera telah memberikan pelayanan terbaik sehingga kami merasakan manfaat atas klaim asuransi laka tunggal,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












