Bajawa, Flobamoranews.com– Beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Ngada dengan nomor +62813 1732 0379. Pihak kejaksaan Negeri Ngada mengkonfirmasi bahwa aku tersebut adalah modus penipuan .
Kejari Ngada melalui Kasi Intelijen Jojon D. Lumban Gaol, S.H, menyebut dalam beberapa hari terakhir ini ada yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Ngada (Kasi Pidsus) menghubungi kepala dinas salah satunya Kepala Dinas Kesehatan Ngada untuk urusan yang tidak diketahui. Padahal Kasi Pidsus tidak pernah menghubungi Kadis Kesehatan.
“Setelah dilakukan klarifikasi, nomor tersebut bukanlah nomor pegawai ataupun pejabat pada Kejaksaan Negeri Ngada” ujar Jojon dalam rilisan laporan isu Hoax yang diterima media ini Kamis 12 Oktober 2023 siang.
Oleh Sebab itu, Kejaksaan Negeri (Kajari) menghimbau masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah hukum Kabupaten Ngada dan Nagekeo untuk mewaspadai penipuan dengan modus menggunakan sejumlah nama pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat umum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ngada agar berhati-hati terhadap modus penipuan melalui chat WhatsApp mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Ngada” ungkap Jojon. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.