Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berselingkuh Ketua STIKES Nusantara Masuk Penjara, Kasus Penelantaran Isteri dan Anak Dalam Tahap Penyidikan

Reporter : Tim Editor: Redaksi
IMG 20220325 WA0033

KUPANG, Flobamora-news.com – Ketua STIKES Nusantara Kupang Rudy Doko Paty masuk Penjara hari ini setelah Jaksa Penuntut Umum eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang atas kasus perzinaan yang terjadi di Hotel Naka. Sedangkan kasus Penelantaran Isteri dan Anak masih ditahap Penyidikan oleh Penyidik Polres Kupang Kota Unit PPA. Terdakwa sebelumnya telah dilaporkan oleh Isterinya terkait kasus penelantaran isteri dan anak.

Terdakwa Rudy sebelumnya telah mengusir isteri dan anaknya dan tinggal bersama selingkuhannya yang juga adalah terdakwa dalam kasus persinahan.

Baca Juga :  THS-THM: Umat Kristen Tidak Membenci Ustad Abdul Somad