Ia juga menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam
penyelenggaraan angkutan Nataru. Operator transportasi perlu memastikan
kelayakan sarana, kesiapan pengemudi dan awak, kepatuhan terhadap ketentuan
kapasitas angkut, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan.
Pemeriksaan kendaraan dan sarana transportasi pun perlu dilaksanakan secara
konsisten, terdokumentasi, dan ditindaklanjuti sesuai temuan di lapangan.
Memperkuat Peran Jasa Raharja Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa
pihaknya terus berupaya untuk memperkuat kontribusi dalam ekosistem keselamatan transportasi. Menurutnya, peran Jasa Raharja tidak hanya berkaitan dengan penyerahan santunan ketika kecelakaan terjadi, tetapi juga dapat diperluas melalui langkah-langkah preventif dan kolaborasi dalam penanganan korban.
“Selama ini, Jasa Raharja dikenal dalam fungsi pembayaran santunan atau
administrative payer. Ke depan, kami ingin memperkuat kontribusi sebagai protection
provider. Artinya, kami tetap menjalankan mandat utama dalam memberikan
perlindungan kepada korban, tetapi juga berupaya hadir lebih proaktif melalui
kolaborasi dalam pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan, dan percepatan 2
penanganan korban,” jelas Awaluddin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
