Lebih lanjut, Jasa Raharja menyampaikan bahwa peningkatan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan perlindungan dasar masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi dasar pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program-program strategis pemerintah daerah, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, penertiban administrasi kendaraan, serta optimalisasi layanan berbasis digital.
Jasa Raharja optimis bahwa dengan sinergi yang semakin solid antara Pemerintah Kota Kupang dan Tim Pembina Samsat, berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang lebih baik di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
