Bandung, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja (Persero) terus menindaklanjuti pemenuhan hak korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8. Setelah sebelumnya menyerahkan santunan kepada sejumlah ahli waris korban yang telah teridentifikasi dan terverifikasi, Jasa Raharja kembali menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban yang berdomisili di Jawa Barat pada, Jumat 18 September 2026.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, didampingi Direktur Utama Jasaraharja Putera Abdul Haris, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Jawa Barat Tamrin Silalahi, serta Kanit Gakkum Polresta Bandung IPTU Lilim Walim, Perwakilan dari Bidang Lalin BPTD Tk.I Jabar Firman, menyerahkan santunan secara langsung kepada ahli waris korban.
Santunan diserahkan kepada Bapak Miming, ayah kandung korban Erik Maosul Latip, yang hadir mewakili istri korban selaku ahli waris, serta didampingi oleh Agus Mulyadi, Kepala Desa Situsaeur sekaligus paman korban. Sementara itu, santunan untuk korban Risyan Kurnia Putra diterima oleh Siti Kirani Nazwatul Fadilah, adik kandung korban, yang hadir mewakili ibu kandung korban selaku ahli waris, didampingi oleh Mahmudin, kakak ipar korban.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








