Foto: Kepala Cabang Jasa Raharja Sintang Laurensius Ade Suyanto.
Sintang, Flobamora-News.com – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), PT Jasa Raharja Cabang Sintang menginisiasi program Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui BUMDes berbasis kolaborasi dan layanan digital.
Program ini diperkenalkan dalam rapat teknis bersama para kepala desa se-Kabupaten Sintang yang dilaksanakan pada Senin 14 Juli 2025 bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sintang. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, SH, CHRA, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah jemput bola untuk mendorong masyarakat desa agar lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
“Sebagian besar masyarakat di desa bekerja sebagai petani, pekebun, dan sektor informal lainnya. Aktivitas mereka yang padat seringkali membuat pembayaran pajak kendaraan menjadi terabaikan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberdayakan SDM yang ada di BUMDes agar dapat menjadi penghubung antara warga dan sistem pelayanan Samsat,” ungkap Laurensius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
