“Jadi yang janji Dirjen, ya kita ingat-ingat ya.
Nah, sama menterinya, Dirjen ini juga sama diperintahkan sama menteri, karena memang kita harus memberikan yang namanya sertipikat ini kepada rakyat agar ada kepastian hukum yang jelas,” tegas Presiden Jokowi.
Sebelumnya Presiden Jokowi mengemukakan, di tahun 2015 ada 126 juta sertipikat yang harusnya dipegang masyarakat tapi yang selesai baru 46 juta, sehingga banyak sengketa-sengketa tanah, banyak konflik tanah, konflik lahan.
Karena itu, pada 2015, Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Menteri, jika biasanya setahun di seluruh Indonesia ini hanya 500.000 sertipikat, ia minta 2017 bisa diselesaikan 5 juta.
“Saya nggak tahu gimana caranya 5 juta harus keluar, ternyata bisa 5,3 juta keluar.
Tahun depan saya minta 7 juta, tahun 2018 bisa keluar lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.