Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Apris menyebutkan bahwa pekerjaan revitalisasi telah mencapai sekitar 46 persen dan berdasarkan hasil monitoring, pekerjaan berjalan tanpa kendala berarti.
“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui caranya masing-masing. Setiap informasi tentu perlu kami klarifikasi dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Setelah kami cek, ternyata informasi yang disampaikan sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi yang kami temukan,” katanya.
Menurut Apris, pihak sekolah, khususnya kepala sekolah dan panitia pembangunan, memiliki tanggung jawab penting dalam mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, kepala sekolah diberikan ruang untuk mengelola anggaran pembangunan sesuai ketentuan, sehingga harus memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian terhadap kualitas maupun hasil akhir pembangunan.
“Kepala sekolah harus punya rasa memiliki, baik terhadap kualitas maupun keindahan hasil pembangunan. Saya berharap teman-teman kepala sekolah memiliki komitmen yang sama untuk mengawal pekerjaan sampai selesai,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
