Nagekeo, Flobamoranews.com— Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung Simplisius Donatus dan Gonzalo Muga Sada atau yang lebih dikenal dengan Paket Idola untuk bertarung di Pilkada Nagekeo 2024-2029 .
Bukti dukungan PAN sebagai kendaraan Politik Paket Idola diwujudkan melalui Surat Keputusan Partai besutan Zulkifli Hasan itu yang terbit pada Kamis 22 Agustus 2024.
SK dukungan PAN kepada Paket Idola untuk maju bertarung di Pilkada 27 November 2029 mendatang ini diserahkan langsung ketua DPP PAN NTT Ahmad Yohan kepada calon Wakil Bupati Gonzalo Muga Sada di Jakarta.
Kemampuan Paket Idola dalam menggalang dukungan dari berbagai partai politik dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah menarik perhatian masyarakat luas. Selain PAN, Paket Idola juga selangkah lagi mendapatkan rekomendasi dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai kendaraan politik mereka di Pilkada 2024-2029
Calon Bupati Simplisius Donatus yang memutuskan untuk ikut berkontestasi di Pilkada Nagekeo kali ini menyita perhatian publik karena Ia memiliki latar belakang sebagai seorang Hakim. Pria asal Podenura, Kecamatan Nangaroro ini telah 37 tahun mengabdi sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia.
Keputusannya memilih Gonzalo untuk mendampinginya sebagai calon wakil Bupati dilatari beberapa alasan satu diantaranya adalah anggota DPRD NTT itu orang muda energik yang sederhana dan dekat dengan masyarakat.
“Saya tidak melihat soal elektabilitas, tapi ini soal kedekatan, saya merasa ada kecocokan dengan Pak Gonzalo, saya memilih wakil itu orang yang seia sekata dengan saya, karena Bupati dan wakil Bupati itu satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan” papar Simplisius.
Dengan niat tulus untuk membangun perubahan di kampung halamannya, Paket Idola siap melaju dalam pemilihan kepala daerah Nagekeo melalui dua Partai besar ini. “Saya memutuskan untuk kembali ke kampung halaman dan terlibat langsung dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Nagekeo,” ujarnya.
Paket Idola berniat memajukan Nagekeo dengan konsep pembangunan yang terprogram dan pro-rakyat. Dalam menghadapi isu-isu seperti korupsi yang sering mencuat di setiap era kepemimpinan setiap kepala daerah. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.