Lebih lanjut, Adrianus menjelaskan bahwa pemerintah desa hanya melakukan pemantauan proses pekerjaan, sementara pengawasan langsung di lokasi dilakukan oleh Babinsa setempat. “Harapannya kami agar pembangunan ini membawa dampak positif bagi masyarakat. Kami berharap keberadaan kantor dan gudang KDMP ini bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan memberi dampak positif bagi anggota koperasi pada khususnya serta masyarakat pada umumnya,” tutupnya.
*Marfin*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












