“Kami menghimbau seluruh warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta tidak membakar lahan atau sampah di dekat hutan dan area yang kering tanpa pengawasan,” tegas AKBP Kristiyan B. Martinu.
Pihak kepolisian telah memperkuat patroli harian melalui jajaran Polsek dan Babinkamtibmas yang turun langsung menyebarkan himbauan ke lingkungan warga hingga ke pelosok kecamatan. Penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kodim, Yonif TP 929, tim pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat.
Kapolres mengingatkan, meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa, hal tersebut bukan alasan untuk lengah. Justru kondisi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pencegahan bersama sebelum kerugian yang lebih besar terjadi.
Reporter : Yor
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.




